The 5-Second Trick For reformasi intelijen
The 5-Second Trick For reformasi intelijen
Blog Article
Initiatives to promote intelligence accountability are not a straightforward subject. The situation of your Dying of human legal rights activist Munir Said Thalib [31] on a flight from Indonesia to Amsterdam on September 7, 2004—a suspected “intelligence Procedure” after the 1998 reforms—is deadlocked. The authorized course of action only tried out a person field actor, who was explained to become “an intelligence agent” and located him guilty, and one Formal on the Management volume of BIN who communicated While using the agent but was at some point acquitted.
Intelijen merupakan topik kajian yang penting sekaligus rumit untuk dipahami karena sifat kerahasiaannya. Meski demikian, negara demokrasi selalu mendukung masyarakatnya untuk memiliki, setidaknya, pemahaman dasar terkait seluruh instansi pemerintah, termasuk intelijen. Pada tahun 2015, Pusat Penelitian Politik-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI) telah melakukan penelitian yang berjudul " Intelijen dalam Pusaran Demokrasi di Indonesia Pasca Orde Baru ". Penelitian ini bukan saja berisi mengenai teori intelijen, pergumulan intelijen dan demokrasi di beberapa negara yang mengalami perubahan politik dari sistem otoriter ke demokrasi dan sejarah singkat intelijen di Indonesia, melainkan juga memuat ulasan awal demokratisasi intelijen di Indonesia. Reformasi intelijen di Indonesia adalah suatu keniscayaan. Intelijen harus bekerja sesuai dengan sistem demokrasi yang kita anut. Paradigma lama intelijen Indonesia sudah pasti akan dan harus berubah, pengawasan terhadap intelijen pun suatu keniscayaan. Adalah suatu keniscayaan pula bahwa pengawasan terhadap intelijen bukan membuat kerja-kerja rahasia mereka menjadi terbatas atau terhambat, melainkan justru intelijen mendapatkan kepercayaan dan didukung oleh rakyat, sehingga meningkatkan legitimasi intelijen dan tentunya peningkatan anggaran intelijen.
Data sekunder juga dikumpulkan dari berbagai pihak untuk mengimbangi informasi baik dari berbagai dokumen resmi yang dikeluarkan oleh lembaga intelijen maupun dari luar lembaga intelijen (triangulasi data).
Indonesia harus mampu memperkuat intelijen negara guna mewaspadai dan mengantisipasi terjadinya pendadakan strategis. Intilijen harus mampu menjalankan fungsinya yaitu penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan.
Secara etimologis, otonomi daerah merupakan serapan bahasa asing yaitu berasal dari bahasa Yunani. Car artinya ‘sendiri’ dan namous berarti ‘hukum’. Berarti otonomi daerah adalah kawasan yang memiliki hukum tersendiri. Kemudia pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), otonomi daerah adalah diberi pengertian sebagai hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Otonomi daerah seluas-luasnya merupakan istilah yang sering disuarakan oleh banyak orang terutama mendapatkan informasi lebih lanjut para akademisi. Otonomi daerah bukan hal baru bagi Indonesia. Jika melihat catatan sejarah, dapat terlihat perjalanan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang otonomi daerah dari masa kolonial Belanda hingga Indonesia merdeka. Menurut Amrin Banjarnahor (2013), kolonial Belanda memberikan wewenang pada beberapa daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri, terutama untuk daerah-daerah jajahan di Pulau Jawa.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, informasi intelijen tetap sangat penting dalam merumuskan strategi diplomatik dan militer.
Seorang personel intelijen telah didoktrin untuk menyerap informasi sebanyak-banyaknya yang berkaitan dengan apa yang telah menjadi misinya.Kekuatan suatu negara tidak hanya terletak pada kekuatan armada perangnya,namun Intelijen adalah suatu titik inti dari keberhasilan suatu Kekuatan pokok suatu negara.Kadang Intelijen dipandang sebelah mata oleh suatu kaum paradigmatis tertentu,justru dengan intelijen inilah suatu sistem akan tetap utuh dan terjaga dari segi keamanan inside.
Even though formally faraway from coordination beneath Kemenkopolhukam, Mahfud emphasized that his ministry could nevertheless question BIN for facts. “For a minister, I always get facts from the Head of BIN and sometimes request BIN to give presentations at ministerial meetings,” he claimed.[three]
Ketika situasi darurat menjadi permanen maka perlu disusun hukum yang memberikan kewenangan ekstra bagi intelijen, untuk mampu menunaikan tugasnya dengan baik.
Pelibatan BIN dalam melakukan vaksinasi kepada masyarakat atau menciptakan vaksin sama sekali tidak mencerminkan agenda reformasi intelijen yang selama ini belum menunjukan progresivitas.
Kumpulan informasi, melakukan kegiatan untuk melindungi terhadap, kegiatan intelijen yang ditujukan terhadap Amerika Serikat, dari kegiatan teroris internasional, kegiatan perdagangan obat bius, dan kegiatan lainnya sebagai penangkal atas seteru yang diarahkan kepada Amerika Serikat oleh kekuasaan, organisasi, orang dan agen dari pihak asing;
It might be the merger of your TNI and the former KNIL and all army staff of The 2 forces, moreover the impartial paramilitary groups (laskar) which fought the war around the side with the independence movement.
There are at present fifteen Kodams set up throughout Indonesia, with all but two instructions numbered.
Menurut Aditya, pengawasan intelijen yang dilakukan oleh institusi tertentu masih cenderung dipolitisasi. Ia menekankan pentingnya adanya metode pengawasan yang lebih netral dan transparan untuk menghindari campur tangan politik yang tidak diinginkan.